Resmikan Tiga Layanan Samsat di Berau, Gubernur : Jaraknya Sudah Dekat

artikel 5

Peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) terus dilakukan. Melalui Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kolaborasi Pemprov Kaltim  (Bapenda), Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja, kantor-kantor pelayanan pun diperluas.

Perluasan layanan di antaranya dilakukan dengan menyiapkan Samsat Payment Point di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bankaltimtara di Kecamatan Segah, Tanjung Batu dan Batu Putih. 

Peresmian ketiga Samsat Payment Point itu dipimpin langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kamis (19/11). “Kehadiran Samsat Payment Point ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Jadi sekarang masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu jauh-jauh lagi ke Tanjung Redeb,” kata Isran kepada para wartawan yang mewawancarainya usai peresmian tiga layanan Samsat tersebut.

 

Tiga layanan yang baru diresmikan Gubernur Isran Noor setidaknya dapat melayani 12 desa dan 13 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 28.752 jiwa.  “Jadi tidak ada alasan lagi sekarang. Jaraknya sudah dekat,”  canda Isran kepada para jurnalis Berau.  

Pembayaran pajak ini menurut Gubernur Isran Noor sangat penting. Penerimaan pajak akan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang akan dikelola guna menggerakkan roda pembangunan daerah. 

Isran juga tidak meragukan kepatuhan para wajib pajak warga Bumi Batiwakkal. Masalahnya selama ini, seringkali mereka terkendala jarak yang cukup jauh untuk membayar pajak. 

“Bicara kepatuhan, seluruh wajib pajak ini saya yakin patuh, hanya jauh. Untuk itu pemprov membuka layanan baru, tujuannya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Isran di Kantor Samsat Payment Point KCP Segah.  

Sebagai tambahan informasi, jumlah kendaraan di Kabupaten Berau hingga saat ini tercatat sebanyak 141.770 unit. Terdiri dari roda 2 sebanyak 124.037 unit dan roda 4 sebanyak 17.733 unit. 

Sebelumnya, pelayanan Samsat di Berau hanya ada 3, yaitu Samsat Induk di Jalan dr Murjani Tanjung Redeb,  Samsat Pembantu Talisayan dan Samsat Pembantu Pasar Sanggam Adji Dilayas. Dengan peresmian tiga layanan baru ini, maka total layanan di Kabupaten Berau kini menjadi 6 titik.

“Tapi masyarakat juga ada pilihan lain, karena sekarang bisa bayar lewat Kantor Pos, Pegadaian, Indomaret, ATM BCA, BNI, Mandiri, BRI Syariah, BTN, mobile banking Mandiri online, dan DG Mobile Bankaltimtara,” tambah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati yang mendampingi Gubernur Isran Noor dalam peresmian itu bersama Pjs Bupati Berau H Ramadhan dan Ketua DPRD Kaltim yang juga mantan bupati Berau H Makmur HAPK.

Pada tahun 2019 penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Berau mencapai Rp116,2 miliar. Sedangkan pada anggaran perubahan 2020, bagi hasil pajak daerah yang diterima Pemkab Berau sebesar Rp166,69 miliar. Jumlahnya diperkirakan meningkat pada tahun anggaran 2021 hingga mencapai Rp183,54 miliar.  

“Pembukaan Samsat di daerah pelosok merupakan bukti pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata untuk masyarakat,” sambung Ismiati.

Pemprov Kaltim juga terus berinovasi untuk meringankan beban masyarakat membayar pajak kendaraan. Salah satunya dengan memberikan diskon mulai 10 persen hingga 30 persen serta diskon 40 persen khusus untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya. 

“Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun. Pada Desember mendatang, kami juga melakukan pengundian dari kegiatan Gebyar Taat Pajak Kendaraan Bermotor. Seluruh wajib pajak berkesempatan untuk ikut, termasuk masyarakat Berau,” kata Ismiati.

Sementara Direktur Kepatuhan Bank Kaltimtara Andi Hadiwijaya, mewakili Dirut Bankaltimtara dalam sambutannya menegaskan bahwa Bankaltimtara sudah berkomitmen mendukung Pemprov Kaltim untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan pajak daerah.

“Bankaltimtara selalu siap mendukung. Kami sangat terbuka untuk kolaborasi di titik-titik yang lain di semua wilayah Kaltim. Tujuannya tentu, demi memudahkan para wajib pajak membayar pajak dan juga meningkatkan penerimaan pajak bagi daerah,” tukas Andi Hadiwijaya.

Tampak hadir dalam peresmian itu perwakilan Dirlantas Polda Kaltim dan jajaran Forkopimda, para camat serta kepala desa di Kabupaten Berau. (vi/sul/humasprovkaltim)

Array