Kabupaten Berau menerima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang diwakili Staf Ahli Keuangan dan SDM kabupaten Berau Jaka Siswanta. Bertempat di Aula Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (19/12/2023).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan kepada 7 kabupaten kota wilayah Kaltim dan 2 kabupaten kota wilayah kaltara, sebagai puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 pada tanggal 10 Desember lalu.
Kriteria daerah kabupaten kota peduli HAM berdasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya. Ada 120 indikator penilaian dilengkapi data dukung yang memuat daerah kabupaten dan kota pada tahun sebelumnya.
Kabupaten kota penerima penghargaan untuk wilayah Kaltim adalah Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau dan Pasir. Sedangkan untuk wilayah Kaltara adalah Tarakan dan Bulungan.
Penghargaan juga diberikan kepada Pemprov Kaltim atas upaya membina dan mengembangkan kabupaten/ kota peduli HAM.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan terus berkomitmen dalam pemenuhan hak setiap warga negara, khususnya masyarakat di Kabupaten Berau dan akan terus memastikan setiap hak masyarakat terpenuhi.
“Atas nama Pemkab Berau saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang selama ini bersinergi dan berkolaborasi dalam penyusunan dan implementasi dari rencana aksi hak asasi manusia,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Bupati Sri Juniarsih juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder terkait bersama masyarakat Berau sehingga terpenuhinya indikator capaian penilaian kabupaten peduli ham.
“Terima kasih kepada semua pihak, sehingga penghargaan ini kembali diterima Kabupaten Berau,” tandasnya.